KUTAI KARTANEGARA – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mirisnya, pelaku yang disorot kali ini disebut-sebut merupakan orang yang sama dengan kasus serupa yang pernah mencuat beberapa tahun lalu.
Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Sudirman mengungkapkan, korban terbaru berjumlah tujuh santri laki-laki di bawah umur. Mereka tidak hanya mengalami pelecehan seksual, tetapi juga kekerasan fisik saat menolak kemauan pelaku.
“Jika menolak, korban dipukul atau diinjak. Tekanan itu membuat korban lain terpaksa menuruti perintahnya,” ungkap Sudirman, Senin (11/8/2025).
Modusnya, pelaku memanggil korban ke tempat sepi pada malam hari, baik di kamar pribadinya maupun di ruang belajar. Bahkan ada yang diseret paksa saat mencoba menolak.
Kasus ini terkuak setelah salah satu korban yang mengalami depresi memutuskan keluar dari pesantren dan menceritakan pengalaman traumatisnya. Cerita tersebut memicu keberanian korban lain untuk bersuara dan meminta pendampingan ke TRC PPA.
Menurut Sudirman, laporan awal sempat dilayangkan ke Polsek, namun karena jumlah korban cukup banyak, penyidikan dialihkan ke Polres Kukar. TRC PPA kini juga mendampingi satu korban yang mengalami depresi berat.
“Mendengar nama sekolah itu saja dia sudah tidak sanggup,” ucapnya.
Pihaknya menyesalkan kasus terdahulu yang gagal masuk proses hukum lantaran minim saksi. “Jika waktu itu pelaku ditahan, kejadian ini mungkin bisa dicegah,” tegasnya. (fjr)












