Warga Balikpapan Desak Pembatalan Kenaikan PBB

Foto : Aksi para warga Kota Balikpapan di depan Kantor Wali Kota Balikpapan. (Ist)

BALIKPAPAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) menggelar aksi unjuk rasa di Balikpapan, Senin (26/8/2025), menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan. Mereka menuntut pembatalan total, bukan sekadar penundaan.

“Kami tidak butuh penundaan. Yang kami minta jelas: batalkan kenaikan PBB,” tegas Hendrikus, koordinator aksi.

Aksi ini dipicu oleh lonjakan tagihan PBB yang dinilai tidak wajar. Sejumlah warga melaporkan kenaikan hingga ribuan persen, salah satunya dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta. Pemerintah Kota Balikpapan menyebut lonjakan itu akibat kesalahan pencatatan nilai zona tanah (NZT).

Baca Juga  Inovasi Pemprov Kaltim dalam Keterbukaan Informasi Publik: Dari Internet Desa hingga Ngopi Sore

Sebagai respons, Pemkot menunda penerapan tarif baru, memberikan stimulus hingga 90 persen, dan membuka posko aduan di kantor BPPDRD. Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zukifli, menyatakan bahwa dialog antara warga dan Wali Kota akan digelar Jumat (29/8/2025) di Balai Kota.

“Kenaikan PBB bukan keputusan sepihak, tapi penyesuaian NJOP sesuai nilai pasar tanah yang melonjak sejak pembangunan IKN,” jelas Zukifli.

Baca Juga  Kukar Dapat DBH Kelapa Sawit, Bakal Dipakai Pembangunan Infrastruktur

Ia mengakui adanya kesalahan pencatatan koordinat tanah yang menyebabkan lonjakan tidak wajar. Untuk sementara, tarif PBB tahun lalu tetap digunakan hingga akhir tahun, dan warga yang sudah membayar lebih akan mendapat kompensasi tahun depan. (*/Zu)