Disperkim Kukar Kaji Pemindahan TPA Bekotok, Ini Alasannya

Lokasi TPA Bekotok Kecamatan Tenggarong. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong dapat menampung sampah dari tiga kecamatan. Yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu.

TPA ini mampu menampung hingga 2,5 ton sampah setiap bulannya dan dianggap masih mampu menampung sampah hingga sepuluh tahun lagi.

Memiliki luas lahan sekira 5,95 hektare, TPA Belotok bisa menampung kapasitas sampah hingga 300 ribu meter kubik. Saat ini, terhitung sekira 174 ribu meter kubik sampah yang sudah ditampung di tempat tersebut.

“Jadi yang terpakai sekarang baru 50 persen dari luasan lahan,” kata Kabid Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (KPP) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar Abdul Samad.

Baca Juga  Sambut Hari Raya Idulfitri, Pemkab Kukar Gelar Malam Takbir Keliling

Walaupun kini kawasan itu sudah dianggap tidak layak lagi sebagai lokasi TPA karena penduduk mulai banyak bermukim di sekitarnya. Untuk itu, Disperkim Kukar mulai membahas soal relokasi TPA ini, kendati soal pemindahannya masih bersifat jangka panjang. Karena pihaknya memang perlu membahas lebih lanjut soal jarak TPA dengan rumah penduduk.
“Kami harus menghabiskan dahulu lokasi yang ada (kapasitas penampungan sampahnya),” paparnya.

Baca Juga  Tarik Uang Parkir Melebihi Ketentuan, Empat Jukir di PPU Ditegur Dishub

Tak hanya itu, terkait aliran turunnya air yang berasal dari rembesan tumpukan sampah pun akan menjadi kajian yang mendalam. Mengenai aliran air sampah tersebut bakal mengalir ke sungai atau sumur yang digunakan warga sekitar TPA.
“Tetapi untuk sementara tetap beroperasi, tetap kita tampung di sana (sampah),” sebutnya.

Saat disinggung mengenai usulan eks tambang yang dimanfaatkan menjadi TPA, dia menanggapi bahwa sementara belum ada rencana soal itu. Semuanya, lanjutnya, perlu dikaji lebih mendalam lagi. Mulai dari DED, hingga dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan TPA tersebut. (zu)