KUKAR IDAMAN SEP 26

Harus Dijaga Bersama, DLHK Kukar Imbau Pengunjung Taman Tanjong Tertib Aturan

Harus Dijaga Bersama, DLHK Kukar Imbau Pengunjung Taman Tanjong Tertib Aturan
Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo saat diwawancarai di Kantornya, Kamis (2/10/2025). (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat agar tertib saat berkunjung ke Taman Tanjong. Aturan dasar yang harus dipatuhi antara lain larangan merokok, membuang sampah sembarangan, serta kewajiban membuang sampah pada tempat yang disediakan.

Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo menegaskan, peran media sangat penting dalam membantu menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas. 

Baca Juga  Event TIFAF Kukar Bakal Jadi Branding OICCA 2023 di Kaltim

“Kalau imbauan kan sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama menyampaikan. Justru peran media di sini membantu kami untuk menyosialisasikan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis (2/10/2025).

Slamet menjelaskan, pengelolaan kawasan Taman Tanjong harus dijaga bersama. Apalagi, penggunaan plastik sintetis dan perilaku tidak tertib berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang tidak diinginkan.

Baca Juga  DPK Kaltim Fokus Kembangkan Konten di Platform Perpustakaan Digital

“Yang utama adalah disiplin pengunjung. Kalau aturan ditegakkan, keindahan dan kebersihan taman bisa terjaga,” katanya.

DLHK Kukar berharap Taman Tanjong tetap menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan mematuhi aturan sederhana yang sudah ada,” pesan Slamet. (fjr)