Pemkab Kukar Siapkan Mal Pelayanan Publik di Setiap Kecamatan Mulai 2026

Pemkab Kukar Siapkan Mal Pelayanan Publik di Setiap Kecamatan Mulai 2026
Sekda Kukar Sunggono saat ditemui usai mengukuhkan dewan hakim MTQ di Tenggarong. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu program unggulan dalam dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kecamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menjelaskan, MPP ini merupakan pengembangan dari sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang selama ini sudah berjalan.

“Mal Pelayanan Publik di tingkat kecamatan ini berawal dari konsep Satu Data Indonesia. Ke depan, kecamatan akan menjadi pusat data dan pelayanan masyarakat yang terintegrasi,” terangnya saat diwawancarai di Tenggarong, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga  Bupati Kukar Wacanakan Ilmu Pertanian Masuk Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Menurut Sunggono, perbedaan utama antara PATEN dan MPP terletak pada sistem integrasi antarinstansi. Jika sebelumnya seluruh layanan dikelola oleh kecamatan, maka MPP nantinya akan menghadirkan berbagai instansi di bawah satu atap.

“Jadi, layanan kepolisian seperti pembuatan SIM, layanan imigrasi, perbankan, hingga layanan administrasi lain bisa diakses dalam satu tempat,” jelas Sunggono.

Baca Juga  Dampak Kenaikan Harga BBM, 1.800 Paket Sembako Dibagikan ke Masyarakat Kutim

Saat ini, konsep MPP tingkat kecamatan masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026. Pemerintah daerah akan memanfaatkan atau memodifikasi bangunan yang sudah ada, selama memenuhi standar kelayakan pelayanan.

Kukar sendiri memiliki 20 kecamatan, mulai dari wilayah pesisir hingga hulu. Setiap MPP nantinya akan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing agar layanan publik lebih efisien dan mudah dijangkau.

“Kami ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat secara dekat, cepat, dan terintegrasi. Bukan hanya perubahan nama, tapi perubahan sistem,” kata Sunggono. (advprokom/fjr)