BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan peredaran produk pangan. Langkah ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko di kota, Selasa (2/12/2025).
Sidak dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah, di antaranya Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Alwiati, serta Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah Ujung Pandang Swalayan di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan, kemudian dilanjutkan ke Toko Helmi.
Dalam sidak, tim memeriksa kondisi produk pangan, masa kedaluwarsa, serta kelayakan kemasan. Pemerintah menegaskan pengawasan ini penting untuk melindungi konsumen dari peredaran barang yang tidak layak, terutama di masa lonjakan permintaan menjelang libur panjang.
Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini dilakukan agar masyarakat merasa aman berbelanja.
“Kami ingin memastikan semua produk pangan yang beredar di Balikpapan layak konsumsi dan sesuai standar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pelaku usaha agar lebih teliti dalam menyeleksi barang yang dijual. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan. (Zu)












