IKN Perketat Pengawasan Kawasan Hutan Bukit Soeharto

Foto : Pemasangan plang larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. (Istimewa)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan dengan menggelar rapat koordinasi dan pemasangan papan larangan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari operasi Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal untuk menekan praktik perambahan, penambangan, dan pembangunan tanpa izin yang marak terjadi di kawasan penyangga IKN.

Agenda tersebut dihadiri TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, akademisi, LSM, hingga pegiat lingkungan. Usai rapat, plang larangan dipasang di empat titik rawan aktivitas ilegal.

Satgas sebelumnya telah melakukan patroli gabungan, pengumpulan data, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan. Penebangan liar dan tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto disebut sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan pembangunan IKN.

Baca Juga  Siaga Bencana, BPBD Kaltim Keluarkan Peringatan Dini Waspadai Cuaca Ekstrem

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tidak bisa ditawar dalam hal tata ruang.

“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, hanya 25% untuk perkotaan. Sisanya 65% kawasan hutan/lindung dan 10% ketahanan pangan. Tapi di lapangan masih ada pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Kutim Minta Dinas Perhatikan Ketersediaan Pupuk untuk Kendalikan Inflasi

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menekankan bahwa plang larangan bukan sekadar simbol.

“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polri juga memastikan dukungan penuh terhadap operasi Satgas dalam mendukung penuh program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal.

Selain penindakan, rapat koordinasi juga menampung aspirasi pemangku kepentingan, mulai dari isu reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Harlah dan Pengukuhan PBNU di Kaltim, Presiden Jokowi Bilang Begini

Fokus Satgas periode 2025–2026 akan dipusatkan pada Tahura Bukit Soeharto, yang selama ini menjadi titik rawan perambahan. (Zu)

slot gacor slot gacor