Polisi Musnahkan Sabu Setengah Kilo dari 15 Tersangka, Mayoritas Jaringan Balikpapan Utara Diciduk

Foto : Pemusnahan barang bukti. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan terhadap 15 tersangka dalam tiga bulan terakhir.

Sebagian besar tersangka berasal dari wilayah Balikpapan Utara, yang disebut polisi sebagai kawasan paling dominan dalam peredaran sabu belakangan ini.

Wakil Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanudin menyebut total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 523,33 gram sabu. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu dibuang ke dalam septic tank.

Baca Juga  Sekda Sunggono Minta Database ASN di Kukar Terus Diperbarui

“Ini hasil kerja Satresnarkoba selama tiga bulan. Mayoritas penangkapan dilakukan di wilayah Balikpapan Utara,” kata Andi kepada wartawan.

Ia menegaskan, total barang bukti yang diproses sebelumnya berjumlah 666,57 gram sabu, namun sebagian telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Andi menyebut, pengungkapan kasus sabu di Balikpapan diprediksi terus meningkat. Selain wilayah Balikpapan Utara, polisi juga memetakan pergerakan jaringan di Balikpapan Timur dan Selatan yang diduga terhubung dengan pemasok dari luar daerah.
Pihak kepolisian memastikan operasi narkoba akan terus diperluas, terutama menjelang momentum pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan bandar untuk memperbanyak peredaran barang.

Baca Juga  Sengketa Tanah di Jalan Damanhuri II Belum Temukan Titik Temu, DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Bijaksana

“Tidak ada ruang untuk pengedar. Kami akan kejar,” tegasnya. (Zu)