KUTAI KARTANEGARA — Isu dugaan pungutan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, mendapat tanggapan dari pihak pengelola. Klarifikasi disampaikan menyusul keluhan warga yang menyebut adanya pembayaran dalam layanan kesehatan.
Sebelumnya, sejumlah warga mengaku dimintai biaya dalam pengurusan administrasi, seperti surat rujukan hingga pendampingan pasien, dengan nominal bervariasi, bahkan disebut mencapai Rp200 ribu.
Kepala Pusban Desa Semayang Ferawati mengatakan, tidak seluruh layanan yang dipersoalkan berada dalam kewenangannya. Dia menyebut urusan rujukan ditangani oleh petugas lain.
“Kalau masalah rujukan, saya belum bisa menanggapi karena bukan saya yang menangani,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Meski demikian, Ferawati mengakui adanya pembayaran tertentu dari masyarakat yang disebut sebagai kontribusi untuk kebutuhan operasional Pusban.
“Setahu saya memang ada yang membayar, tapi biasanya disampaikan bahwa itu untuk kas pusban, seperti beli air minum atau kebutuhan kecil lainnya,” jelasnya.
Terkait dugaan pungutan lain, termasuk nominal kecil dalam pengurusan rujukan, Ferawati mengaku tidak mengetahui secara rinci dan menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada petugas yang bersangkutan.
Sementara itu, mengenai biaya pendampingan pasien yang menjadi sorotan, dia menegaskan bahwa hal tersebut bersifat kesepakatan dengan pihak keluarga pasien.
Menurut Ferawati, kondisi tersebut terjadi karena layanan Pusban tidak seluruhnya terakomodasi dalam sistem pembiayaan kesehatan seperti BPJS.
“Kalau dari pusban, memang tidak bisa diklaim ke BPJS. Jadi kalau ada pendampingan, biasanya dikomunikasikan dengan keluarga pasien,” tambahnya.
Ferawati menambahkan, biaya yang muncul dalam kasus tertentu, seperti rujukan ke rumah sakit, dapat berkaitan dengan kebutuhan operasional, misalnya bahan bakar ambulans.
Di sisi lain, persoalan ini juga telah disampaikan oleh pihak keluarga pasien kepada puskesmas dan pimpinan terkait. “Kalau layanan pusban itu pada dasarnya gratis,” katanya.
Ferawati juga membuka kemungkinan adanya kesepakatan langsung antara keluarga pasien dengan petugas di lapangan, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Bisa saja ada komunikasi langsung di lapangan, tapi itu perlu dikonfirmasi ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan biaya pendampingan bukan bagian dari pungutan layanan medis, melainkan berkaitan dengan operasional tenaga yang mendampingi pasien, mengingat keterbatasan sumber pendanaan di tingkat Pusban. (fjr)












