KUTAI KARTANEGARA – Kepatuhan pelajar terhadap aturan lalu lintas di Kutai Kartanegara (Kukar) masih rendah. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan generasi muda, meski sosialisasi telah dilakukan secara rutin.
Kasatlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli menyampaikan, pihaknya terus melakukan edukasi melalui kunjungan ke sekolah serta penyebaran konten keselamatan berkendara di media sosial. Namun upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif menekan angka pelanggaran.
“Edukasi sudah kami lakukan, baik langsung ke sekolah maupun melalui media sosial. Tapi memang masih perlu dukungan dari kesadaran individu dan peran orang tua,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).
Di lapangan, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pelajar tidak menggunakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, ditemukan pula praktik menghindari pengawasan sekolah. Sejumlah pelajar tidak memarkirkan kendaraannya di area sekolah, melainkan menitipkannya di rumah warga sekitar, kemudian berjalan kaki menuju sekolah.
Kepolisian juga menyoroti potensi keterlibatan pelajar dalam aktivitas balap liar, yang kerap terjadi di waktu-waktu tertentu. Fandoli menyebut, pengawasan dari orang tua menjadi faktor penting dalam menekan pelanggaran tersebut.
Dia mengimbau agar orang tua lebih selektif dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan kendaraan bermotor.
“Perlu pengawasan dari keluarga. Jangan sampai anak menggunakan kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan,” tegasnya.
Polres Kukar menyatakan akan terus meningkatkan edukasi dan pengawasan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar. (fjr)












