KUKAR IDAMAN SEP 26

Lindungi Generasi Bangsa, Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ

Lindungi Generasi Bangsa, Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ
Wamenag Romo Muhamad Syafii usai ikuti sidang kabinet di istana. (Fadhlillah/Kemenag)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan materi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i usai mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Senin (21/7/2026).

Kata dia, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kualitas pendidikan dalam memajukan masa depan bangsa. Menurutnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas manusia dan pendidikan.

Presiden Prabowo mengakui sektor pendidikan di tanah air saat ini masih menghadapi tantangan besar dan ketertinggalan yang harus segera dikejar. Hal ini direspons oleh Kemenag. 

Menurutnya Romo, demi menjaga menjaga kualitas anak didik, banyak langkah yang diambil Kemenag. Termasuk menyusun materi khusus untuk membentengi siswa dari pengaruh kebudayaan negatif yang bisa merusak.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Dishub PPU Siapkan Ramp Check untuk Angkutan Umum

Kata dia, penyebaran budaya LGBTQ kini dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter bagi ketahanan bangsa, sehingga perlu diantisipasi sejak dini melalui jalur formal pendidikan. 

“Penyebaran (budaya LGBTQ) itu ancaman pertahanan negara nonmiliter. Karena itu kan, karena itu sebuah ancaman, itu kan harus kita hindari ya,” kata Wamenag.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ memang resmi dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang wajib diwaspadai.

Baca Juga  DPRD Kaltim Bahas Realisasi APBD 2024, Target Pendapatan Terlampaui

Menurut Romo Syafii, pencegahan terbaik dilakukan dengan memberikan edukasi yang tepat dan terukur kepada para siswa agar mereka tidak mudah terpapar. Materi pencegahan ini nantinya akan disisipkan ke dalam sistem yang sudah berjalan.

“Dan dari caranya, tentu dengan memberikan pemahaman pada anak-anak didik kita, agar tidak dipengaruhi oleh budaya itu. Maka dari itu Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada,” tuturnya.

Rencananya, kurikulum tersebut akan disusun berdasarkan tingkatan usia sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.

“Memberikan pemahaman dan tingkat SD itu mungkin mulai kelas 4, 5, 6. Kemudian kalau menengah, pertama 1, 2, 3, dan atas 1, 2, 3. Mudah-mudahan dengan itu, mereka bisa memahami betapa berbahayanya penyebaran budaya LGBT,” pungkasnya. (xl)