KUKAR IDAMAN SEP 26
Berau  

Antisipasi Karhutla, Pemkab Berau Minta Perusahaan Pastikan Kesiapan Pemadaman

Antisipasi Karhutla, Pemkab Berau Minta Perusahaan Pastikan Kesiapan Pemadaman
Wabup Gamalis. (diskominfoikf)

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Seluruh unsur, termasuk pemerintah, perusahaan pemegang izin, aparat penegak hukum dan masyarakat, harus menjalankan tanggung jawabnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis usai mengikuti  rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan para pemegang izin, Senin (7/9/2026).

“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Pertama, kita belum melewati puncak El Nino dan kondisinya masih cukup panjang. Kedua, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Baca Juga  Hadapi Ancaman Kemarau dan Karhutla, Pemkab Berau Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Menurut Gamalis, kondisi kemarau yang masih berlangsung menuntut seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. Perusahaan yang memiliki HGU maupun perizinan pemanfaatan lahan, khususnya, diminta memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pemadaman di wilayah kerja masing-masing.

Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting agar setiap munculnya titik api maupun potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan serta masyarakat.

Gamalis juga mengingatkan agar upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan melalui pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, pengawasan secara berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga  Persiapan Porprov Berau, Puluhan Atlet Dansa Kutim Latihan Dua Bulan di Yogyakarta

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, termasuk memastikan lahan yang dikelola benar-benar diawasi dan seluruh ketentuan dipatuhi. Kalau semua pihak menjalankan tanggung jawabnya, potensi kebakaran dapat kita tekan,” ujarnya.

Pemkab Berau selanjutnya akan menindaklanjuti arahan dan hasil rakor melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang izin, serta pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Berau, terlebih di tengah kondisi cuaca kering yang masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Baca Juga  TMMD di Kampung Labanan Makmur Diharapkan Bisa Motivasi Aparatur dan Masyarakat Berau

“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” tandas Gamalis. (xl)