KUKAR IDAMAN SEP 26

DPR Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng berusaha memadamkan api di lahan yang terbakar. (Dok. Polri)

JAKARTA – Pemerintah belum akan menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pemerintah masih mampu menangani kebakaran tersebut.

“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dudung mengatakan pemerintah memusatkan penanganan di enam provinsi, termasuk Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan. Penanganan dilakukan melalui operasi udara dan darat, meski asap tebal menyulitkan upaya pemadaman menggunakan helikopter.

Pemerintah juga menyiapkan rotasi personel untuk memperkuat operasi di lapangan. Sejumlah satuan, termasuk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), telah dikerahkan untuk membantu penanganan karhutla.

Baca Juga  Bupati Kukar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Jahab

Menurut Dudung, Presiden Prabowo memprioritaskan pemadaman karhutla hingga tuntas. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Ia menilai kebakaran dan dampak asap yang berlangsung sekitar tiga bulan telah membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penetapan status bencana nasional diperlukan agar seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan secara maksimal. Ia bahkan menyebut dampak karhutla telah melampaui persoalan dalam negeri.

Baca Juga  Indonesia Hanya Mampu Imbang Lawan Thailand di Laga Grup A Piala AFF 2022

“Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” ujarnya.

Daniel juga meminta pemerintah membuka peluang bantuan dari negara lain. Menurut dia, bantuan internasional bukan tanda ketidakmampuan pemerintah, melainkan bentuk kerja sama untuk menghadapi bencana yang berdampak luas.

“Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini,” kata legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat tersebut.

Selain meminta penetapan status bencana nasional, Daniel mengusulkan evakuasi sementara bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan warga yang tinggal di wilayah dengan paparan asap tinggi.

Ia mengingatkan negara memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat dari dampak karhutla, termasuk ancaman terhadap kesehatan, lingkungan, kehidupan sosial, dan perekonomian.

Baca Juga  Gelar Pasukan, Pemkab PPU Pastikan Kesiapan Hadapi Perubahan Iklim dan El Nino 2026

Sementara itu, Presiden Prabowo menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore. Salah satu agenda pembahasan adalah evaluasi penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra. (zu)