KUKAR IDAMAN SEP 26

Joha Fajal Jelaskan Peran DPRD kepada Mahasiswa UNTAG Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

SAMARINDA – Fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah menjadi salah satu hal yang dipelajari mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda saat mengunjungi Komisi II DPRD Kota Samarinda, Jumat (16/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari tugas dan fungsi lembaga legislatif, tetapi juga mendiskusikan sejumlah persoalan daerah, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pelanggaran tata ruang.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kunjungan itu menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, tadi agenda teman-teman dari UNTAG sudah selesai. Mereka ingin mengetahui dan belajar tentang fungsi-fungsi DPRD,” ujar Joha.

Baca Juga  Viral Pria Tuding Pemadaman Kebakaran Lambat, Disdamkar Samarinda Bilang Begini

Menurutnya, pemahaman mengenai tugas DPRD penting bagi mahasiswa agar mereka mengetahui bagaimana lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Terlebih, sejumlah persoalan di masyarakat berkaitan dengan kebijakan daerah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku.

Joha menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD diarahkan pada kebijakan yang dijalankan pemerintah. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah (perda) menjadi kewenangan perangkat daerah sesuai tugasnya, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Fungsi DPRD yang berkaitan dengan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kalau ada kejadian di masyarakat atau pelanggaran Perda, itu Satpol PP yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran Perda,” jelasnya.

Baca Juga  Penampilan Paskibraka Bikin Kagum, Legislator Kukar Ini Sampai Merinding

Ia menilai, kunjungan studi semacam ini dapat membantu mahasiswa memahami pembagian kewenangan antarlembaga. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dari perkuliahan, tetapi juga mengenal penerapannya dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Joha pun menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, mahasiswa perlu mengenal fungsi DPRD, termasuk perannya dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan menampung aspirasi masyarakat.

“Bagus kalau mahasiswa mengetahui fungsi DPRD,” ungkapnya.

Melalui audiensi ini, mahasiswa UNTAG Samarinda diharapkan memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan kewenangan DPRD, sekaligus mengetahui peran perangkat daerah dalam menangani persoalan yang muncul di tengah masyarakat. (zu)