Pemkab Kukar Masukkan Pelajaran Bahasa Kutai ke Kurikulum Satuan Pendidikan

Pemkab Kukar Masukkan Pelajaran Bahasa Kutai ke Kurikulum Satuan Pendidikan
Bupati Kukar Edi Damansyah. (Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memasukkan pelajaran Bahasa Kutai masuk dalam Kurikulum pendidikan pada satuan-satuan pendidikan yang menjadi urusan pemerintah daerah. Yaitu satuan PAUD, TK, SD, dan SMP.

Penetapan ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Syukuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 di halaman parkir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Rabu (22/6/2022).

Sementara pada satuan pendidikan tingkat atasnya yaitu SMA/sederajat yang sekarang menjadi kewenangan provinsi, Edi menyebut Pemkab tetap akan memperjuangkan. Agar bisa dimasukkan ke dalam kurikulum Bahasa Kutai Lokal di Kukar.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Ajak Daerah-Daerah Penyangga Berkontribusi Membangun IKN

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena Pemkab Kukar resmi meluncurkan pelajaran Bahasa Kutai masuk dalam kurikulum lokal di satuan pendidikan Kabupaten Kukar, yang bertepatan dengan peringatan Hardiknas tahun 2022,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Raja itu juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar beresama Dewan Pendidikan Kukar mengawal penetapan ini. Serta merampungkan kurikulumnya supaya bisa diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga  Pemkot Balikpapan Lakukan Efisiensi, Antisipasi Kebijakan Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah

“Karena biasanya memulai sesuatu itu memang banyak kendala. Tetapi setiap saat harus dilakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” pungkas Edi. (xl)