Pemkot Balikpapan Lakukan Efisiensi, Antisipasi Kebijakan Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah

Foto : Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan kebijakan efisiensi menyusul wacana wacana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 75 persen.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari potensi pengurangan dana tersebut. Ia menegaskan, pos anggaran yang tidak bersifat mendesak akan menjadi sasaran penghematan.

“Meski baru sebatas wacana, kami sudah menyusun langkah antisipatif. Kegiatan seremonial akan ditiadakan, perjalanan dinas dikurangi, dan pengeluaran non-prioritas akan diminimalisir,” katanya.

Baca Juga  Deni Hakim Ajak Pengusaha Toko Offline Lakukan Inovasi Penjualan Di Era Pesatnya Digitalisasi

Pemkot telah melakukan kajian, termasuk menyiapkan skenario terburuk. Namun ia menegaskan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

“Layanan seperti BPJS Kesehatan gratis, bantuan seragam sekolah, dan penanganan banjir tetap kami jalankan. Mungkin ada penyesuaian volume kegiatan, tapi esensi programnya tetap ada,” tegasnya.

Terkait dengan nominal pemangkasan DBH, Bagus enggan berspekulasi, mengingat keputusan akhir masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia optimistis hasil pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemkot dan DPRD Balikpapan bisa menjadi landasan positif ke depan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Minta Pemerintah Pusat Berlaku Bijak dalam Pembagian Hasil Migas

“Kami berharap diskusi dengan DPRD bisa memperkuat posisi fiskal daerah agar tidak terlalu terdampak,” tutupnya. (Zu)