BERAU – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Berau yang ramai terjadi belakangan ini berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Salah seorang di antaranya yaitu IA (18) ternyata residivis kasus sama yang sudah dua kali dibui. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu MI (25) dan SA (27).
Dijabarkan, terdapat delapan laporan polisi yang masuk. Lokasi paling banyak motor hilang adalah di kawasan GOR Pemuda, Tanjung Redeb. Tim Opsnal Satreskrim Polres Berau lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan bukti.
Tak Butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. “Tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, polisi pada awalnya berhasil menangkap dua orang pelaku. Masing-masing MI dan SA saat sedang beraksi di GOR Pemuda. “Dua pelaku itu ditangkap di Gor,” imbuhnya.
Usai dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengakui bahwa semua motor curiannya kala itu berada di sebuah bengkel di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Pas tim kami kesana, bengkel itu kosong. Dan hanya ada motor-motor hasil curian itu saja,” bebernya.
Pelaku lainnya, IA, residivis kasus pencurian yang telah tiga kali tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi sempat memberikan perlawanan tatkala hendak ditangkap. Sehingga, polisi mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Tersangka langsung dihadiahi timah panas,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 Kuhp. Dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. (xl)












