PASER – Seorang pria paruh baya berinisial SS (72) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu hingga puluhan gram beratnya.
Penangkapan ini dilakukan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, Paser, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, pelaku yang merupakan karyawan swasta ini rupanya tercatat sebagai warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Sebelumnya tersangka sudah diintai oleh anggota Sudit III Ditresnarkoba di sekitar Pinggir jalan Desa Semuntai. Dalam penggeledahan yang dilakukan, didapati enam paket sabu-sabu seberat 20,67 gram bruto.
“Untuk tersangka sudah diamankan, di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” tegasnya. (xl)












