Aksi Demontrasi Warga di Kantor Bupati Kukar, Tuntut Penindakan Dugaan Pelanggaran Perusahaan

Aksi Demontrasi Warga di Kantor Bupati Kukar, Tuntut Penindakan Dugaan Pelanggaran Perusahaan
Massa Aksi Masyarakat Hukum Adat saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kukar menuntut penindakan dugaan pelanggaran PT BDAM. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Ratusan warga yang tergabung dalam masyarakat hukum adat lingkar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budiduta Agromakmur (BDAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/8/2025). Massa mendesak Pemkab Kukar mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT BDAM yang beroperasi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.

Mereka menuding perusahaan tersebut melakukan perampasan lahan dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat.

“Ada delapan desa dan dua kelurahan terdampak, termasuk Kelurahan Jahab dan Loa Ipuh Darat. Kebun kami digusur, tanpa ganti rugi yang jelas,” ujar Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat Thomas Fasenga di sela-sela aksi.

Dia menjelaskan, ratusan hektare lahan pertanian milik warga yang berisi tanam tumbuh diratakan begitu saja oleh perusahaan. Thomas juga menyebut PT BDAM tak melanjutkan proses ganti rugi yang pernah dilakukan pendahulunya, PT Haspam.

Baca Juga  Universitas Balikpapan Dorong Generasi Muda Jadikan K3 sebagai Budaya, Bukan Sekadar Seremoni

“Dahulu pernah ada ganti rugi untuk 200 hektare. Tetapi setelah itu tidak ada lagi kejelasan, padahal masyarakat mengira akan berlanjut. Ini yang kami lawan,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar berisi delapan poin dugaan pelanggaran oleh PT BDAM, di antaranya:

1. Penangkapan tokoh adat dan pengurus kelompok tani.

2. Perusakan kebun dan pondok petani dengan bantuan aparat.

3. Intimidasi terhadap warga menggunakan Brimob dan polisi.

4. Pemaksaan ganti rugi hanya Rp5 juta per kebun.

Baca Juga  Mudahkan Para Pencari Kerja, Disnakertrans Kaltim Gelar Job Market Fair

5. Upaya memecah belah masyarakat adat.

Masyarakat menuntut menemui Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk menjelaskan langsung tuntutan aksi. Namun saat itu Bupati sedang dalam kegiatan di luar kantor.

Menanggapi aksi tersebut, Aulia Rahman Basri menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan terkait tuntutan warga.

“Informasi soal aksi hari ini memang sudah kami dengar, tapi kebetulan kami ada agenda di luar kantor,” ujarnya saat ditemui usai meresmikan layanan BPD Kaltimtara Prioritas Tenggarong.

Menurut Aulia, pemerintah daerah terbuka terhadap dialog. Dia mengimbau warga menempuh jalur audiensi untuk menyelesaikan persoalan agraria secara damai.

“Kalau bisa jangan demo, lebih baik audiensi. Kita cari jalan keluarnya bersama,” ucapnya.

Baca Juga  Festival Sepak Bola Usia Dini Berakhir, Pemkab Kukar Ingin Pembinaan Berjenjang

Aulia juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mempelajari duduk perkaranya. “Yang pasti, kalau untuk kepentingan masyarakat, kami akan perjuangkan bersama-sama,” tegasnya. (fjr)