Ambisi Pemkab Kukar Hadirkan Fakultas Kedokteran Terbentur Regulasi

Ambisi Pemkab Kukar Hadirkan Fakultas Kedokteran Terbentur Regulasi
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai meresmikan Gedung Murai RSUD AM Parikesit. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan ambisi daerah untuk memiliki fakultas kedokteran sendiri. Namun keinginan itu masih terbentur regulasi nasional yang mengharuskan pendirian fakultas kedokteran berada di bawah perguruan tinggi atau university based, bukan berbasis rumah sakit.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa kesiapan daerah sebenarnya sudah sangat matang, terutama dari sisi fasilitas kesehatan.

RSUD AM Parikesit dinilai telah memenuhi berbagai standar untuk menjadi rumah sakit pendidikan utama. Meski begitu, kebijakan yang melarang skema hospital based membuat Kukar belum dapat mewujudkan rencana tersebut.

“Kita sudah sangat siap untuk punya fakultas kedokteran. Tetapi kebijakan sekarang ini fakultas kedokteran belum bisa hospital based. Artinya RSUD A.M. Parikesit belum diperbolehkan langsung membuka fakultas kedokteran,” kata Aulia usai meresmikan Gedung Murai RSUD AM Parikesit, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga  Vaksinasi Booster Covid-19 Kaltim Dimulai dari Balikpapan dan Bontang

Dalam aturan yang berlaku, fakultas kedokteran hanya dapat berdiri di bawah perguruan tinggi. Di Kukar, satu-satunya universitas yang memiliki kewenangan membuka fakultas kedokteran adalah Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Namun, saat ini kapasitas dan kesiapan Unikarta masih belum mencukupi.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, Unikarta sekarang belum bisa membuka fakultas kedokteran,” ujar Aulia.

Sembari menunggu kesiapan perguruan tinggi lokal, RSUD AM Parikesit tetap menjalankan perannya sebagai rumah sakit pendidikan. Rumah sakit tersebut kini bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dalam proses pembelajaran kedokteran maupun tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga  Peringati BBGRM Ke-19, Pemkab Kukar bagi Tiga Zona Gotong Royong ke Seluruh OPD

“Rumah sakit pendidikan di sini digunakan oleh Unmul dan UMKT. Kami aktif melayani dua universitas tersebut,” tambahnya.

Aulia menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak menghilangkan prioritas bagi Kukar sendiri. Dalam perjanjian kerja sama, tertuang klausul bahwa jika suatu saat ada universitas lokal yang membuka fakultas kedokteran dan membutuhkan rumah sakit pendidikan tunggal, maka RSUD A.M. Parikesit akan menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Pemkab Kukar Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik, Upaya Percepatan Transformasi Digital

“Perjanjiannya jelas, kalau nanti ada universitas lokal di Kutai Kartanegara yang membuka fakultas kedokteran dan membutuhkan single hospital, maka yang lain tidak kita layani,” pungkasnya. (fjr)