Peringati BBGRM Ke-19, Pemkab Kukar bagi Tiga Zona Gotong Royong ke Seluruh OPD

Peringati BBGRM Ke-19, Pemkab Kukar bagi Tiga Zona Gotong Royong ke Seluruh OPD
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan gotong royong. Yang ditujukkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilaksanakan pada Jumat (13/5/2022).

Kegiatan gotong royong di bidang lingkungan seperti pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan ini dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-19.

“Mengerahkan seluruh pegawai di lingkup instansi masing-masing sesuai lokasi dan jadwal yang sudah disampaikan,” tulisnya dalam surat edaran.

Adapun pembangian OPD, lokasi, dan jadwal pelaksanaan gotong royong meliputi Zona I yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setkab Kukar, Sekretariat DPRD, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan lokasi gotong royong Jembatan Bongkok sampai dengan Jembatan Repo-Repo.

Baca Juga  Puluhan Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Program Nikah Massal 

Untuk Zona II yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, BAPPEDA, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja dengan lokasi Jembatan Repo-Repo sampai dengan Taman Jembatan Mahakam II.

Baca Juga  Dispar Kaltim Sebut Pengembangan Desa Wisata Terkendala SDM dan Infrastruktur

Sementara Zona III yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koprasi dan usaha Menengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat daerah, Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dunas Pertanian dan Peternakan dengan lokasi lingkungan Pasar Tangga Arung. (zu/humas)