
SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp69,2 juta di tahun 2023. Anggota DPRD Samarinda Maswedi menanggapi hal ini sangat mengejutkan di tengah kondisi ekonomi yang belum prima.
Maswedi menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan biaya reguler dan khusus haji hingga Rp1,5 triliun. Kata dia, penambahan dana haji itu sangat mengejutkan dan memberatkan calon jemaah haji.
“Ya tentunya ini sangat mengejutkan bahwa dengan kondisi kita belum terlalu prima adanya kenaikan dana haji ini menjadi dilema juga,” tuturnya, Selasa (24/1/2023).
Kata dia, pemerintah tidak bisa melihat semua masyarakat mampu. Ada juga yang kurang mampu, tetapi dari sisi lain mereka juga mau berhaji.
“Dengan kenaikan ini ya saya juga menyayangkanlah, naik di waktu yang tidak tepat. Mungkin diperlukan kenaikan tetapi tidak untuk saat ini,” ujarnya.
Maswedi menegaskan, pemerintah tak bisa bermain-main dengan masalah ibadah umat Islam. Tentunya dewan terus bersama masyarakat.
“Tentunya kami satu tarikan napas dengan masyarakat mengharapkan agar dana haji ini bisa dijangkau dengan masyarakat. Jika ada kemungkinan untuk diturunkan ya harus diturunkan,” pungkasnya. (*)












