KUKAR IDAMAN SEP 26

Bupati Jelaskan Struktur APBD Perubahan Kukar yang Direncanakan Rp7,9 Triliun 

Pemkab Kukar bersama DPRD saat menandatangi kesepakatan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp7,9 triliun. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, angka tersebut secara nominal memang terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. 

Namun, kenaikan tersebut tidak menunjukkan adanya penambahan anggaran daerah secara riil. Menurut Aulia, dalam struktur APBD Perubahan 2026 terdapat pencatatan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sebelumnya telah digunakan dan dilunasi pemerintah daerah.

“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia usai Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga  Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Kukar Jelaskan Alasan Pinjaman Rp820 M ke Bankaltimtara

Dia menjelaskan, pencatatan tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai penatausahaan pinjaman dalam struktur APBD. Akibatnya, nilai APBD Perubahan secara nominal menjadi sekitar Rp7,9 triliun. 

Sementara tanpa memperhitungkan pencatatan pinjaman tersebut, nilai anggaran daerah justru berada di bawah APBD murni.

“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Baca Juga  Miris, Dua Remaja Diciduk Polisi Gara-Gara Lakukan Penyerangan Pakai Celurit

Aulia mengatakan, penyesuaian APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, regulasi baru, perhitungan pendapatan serta efisiensi belanja.

“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Setelah APBD Perubahan 2026 disepakati, pemerintah daerah akan memasuki tahap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Aulia berharap proses eksekusi anggaran dapat dilakukan dengan cepat sehingga program pembangunan yang masuk dalam APBD Perubahan segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Bantuan Sapi Kurban Presiden untuk Kukar Masih Tunggu Persetujuan Pusat

“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (fjr/adv)