KUKAR IDAMAN SEP 26

DPMD Kukar Ingatkan Desa, Anggaran Stunting Harus Berujung pada Kegiatan

DPMD Kukar Ingatkan Desa, Anggaran Stunting Harus Berujung pada Kegiatan
Kepala DPMD Kukar Arianto saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah desa memastikan anggaran penanganan stunting tidak berhenti pada pencantuman dalam dokumen perencanaan. Sebagaimana disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Kepala DPMD Kukar Arianto menekankan, anggaran yang telah dialokasikan harus diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak terhadap penanganan stunting. Setiap desa memiliki kewajiban memperhatikan kebutuhan penanganan stunting dalam perencanaan dan penganggaran.

“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa. Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga  Upaya Pemprov Kaltim Kelola Lingkungan Hidup Dapat Dukungan Internasional

Menurutnya, dukungan anggaran desa untuk program tersebut dapat bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. 

Sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan di antaranya pemberian makanan tambahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.

Arianto mengatakan, pemerintah pusat turut memantau pelaksanaan program penanganan stunting di tingkat desa. Penilaian tidak hanya melihat ketersediaan anggaran, tetapi juga proses pelaksanaan kegiatan.

“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.

Baca Juga  Geruduk Polres Kukar, Mahasiswa Unikarta Tuntut Hentikan Represifitas Aparat

Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa memperhatikan kebutuhan penanganan stunting sejak tahap penyusunan perencanaan. Program tersebut dinilai membutuhkan dukungan berkelanjutan hingga tingkat desa.

Arianto menyebut penanganan stunting merupakan pekerjaan lintas pemerintahan yang membutuhkan kesinambungan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya.

Di sisi lain, Arianto memastikan penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar. Sementara untuk ADD, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, penyaluran diharapkan tetap berjalan tanpa kendala.

Baca Juga  Dispora Kukar Buka Run Street Ramadan 2026, Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan

Dia juga menyebut alokasi ADD pada 2027 diharapkan tidak mengalami pengurangan. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menjaga dukungan pembiayaan pemerintah desa terhadap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (fjr/adv)