Cegah Kasus Berulang, Dinsos Kukar Tekankan Pentingnya Pendidikan Seksual Anak

Cegah Kasus Berulang, Dinsos Kukar Tekankan Pentingnya Pendidikan Seksual Anak
Dinsos Kukar hadir dalam RDP DPRD Kukar terkait dugaan kasus pencabulan di Pondok Pesantren. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa (19/8/2025).

Plt Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherdiman menegaskan perlunya langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa hanya berfokus pada satu ponpes melainkan harus dilakukan secara menyeluruh di semua lini.

“Tidak hanya di pesantren. Sekarang ini bisa dikatakan tidak ada tempat yang benar-benar aman untuk anak-anak. Di sekolah ada bullying dan perkelahian, di pesantren ada pelecehan, bahkan di lingkungan keluarga juga banyak kasus serupa,” ujarnya usai RDP.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda Minta Peringatan HKG PKK Jangan Hanya Seremonial

Yuliandris menilai, salah satu langkah penting adalah memberikan pendidikan seksual sejak usia dini. Dengan pemahaman yang tepat, anak-anak dapat mengenali perlakuan yang tidak semestinya mereka terima.

“Mulai kecil anak-anak harus dikenalkan bagian tubuh sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan ayah sekalipun. Jika mereka paham sejak dini, ketika mengalami pelecehan mereka bisa segera menyadari dan tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Terlapor Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Tenggarong Masih Belum Bisa Diperiksa, Ada Apa?

Ditambahkan, kasus pelecehan seksual tidak hanya berbentuk tindakan fisik, melainkan juga bisa terjadi dalam bentuk ucapan yang merendahkan. Karena itu, literasi seksual dinilai sangat penting untuk membentengi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Dari hasil RDP, sejumlah pihak sepakat untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) sebagai langkah awal penanganan dan pencegahan ke depan.

“Kami sepakat, Satgas ini harus segera dibentuk agar kerja-kerja pencegahan bisa dilakukan lebih terarah dan berkelanjutan,” tutup Yuliandris. (fjr)

Baca Juga  Atasi Kelangkaan Solar Bersubsidi, Fuel Card Bakal Diterapkan di Kukar
situs slot judi bola situs toto toto slot