DBH Terancam Dipangkas, Kaltim Hadapi Risiko Fiskal Serius

Foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Polemik pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memasuki babak krusial. Hingga kini, belum ada keputusan final dari Kementerian Keuangan terkait besaran DBH untuk tahun anggaran 2026.

Rencana pemotongan yang disebut mencapai 50–75 persen dinilai berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah, terutama Kalimantan Timur (Kaltim) yang selama ini sangat bergantung pada transfer dana tersebut.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut ketidakpastian ini sebagai perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kaltim masih mengacu pada skenario pemangkasan 75 persen. Jika tidak ada revisi, maka dari semestinya Rp 6 triliun, Kaltim hanya akan menerima sekitar Rp 1,4 triliun.

Baca Juga  Tegas! Untag Samarinda Bakal Sanksi Mahasiswa Senior yang Terbukti Lakukan Perpeloncoan

“Ini akan menjadi beban berat bagi Pemprov Kaltim maupun 10 kabupaten/kota di Bumi Etam. DBH adalah hak daerah, dan seharusnya tidak dikurangi sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi,” tegas Rudy, Rabu (17/9).

Rencananya, Kamis (18/9), akan digelar pertemuan sinkronisasi antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Senayan. Forum ini diharapkan menjadi titik terang bagi nasib DBH seluruh daerah, termasuk Kaltim.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, turut menyuarakan kekhawatiran. Ia menekankan bahwa pemotongan DBH berpotensi langsung mengganggu sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

“Program BPJS gratis dan pendidikan tanpa biaya di Balikpapan terancam mandek jika dana DBH benar-benar dipotong,” ujarnya.

Baca Juga  Seleksi Calon Paskibraka PPU 2025 Dimulai, 100 Pelajar Jalani Tes Wawasan dan Intelegensi

Sebagai informasi, DBH merupakan dana yang dibagikan pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan pendapatan negara yang bersumber dari daerah tersebut, termasuk dari migas, kehutanan, pertambangan, dan pajak.

Data Kementerian Keuangan tahun 2024 menunjukkan bahwa Kaltim menyumbang lebih dari Rp 120 triliun pendapatan negara, terutama dari sektor energi dan sumber daya alam. Namun, distribusi DBH ke daerah selama ini kerap tidak sebanding dengan kontribusi tersebut.

Pemprov Kaltim dan seluruh kepala daerah kini menanti keputusan akhir dari pusat. Harapan mereka jelas bukan pemangkasan, melainkan penambahan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional dan daerah.

Baca Juga  Perumda Tirta Kencana Imbau Masyarakat Samarinda Hemat Air Bersih, Ini Alasannya

“Ini soal keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan,” pungkas Rudy. (*/Zu)