Delapan Senator DPD RI Mediasi Perusahaan dan Masyarakat Adat Modang Long Wai

SAMARINDA – Delapan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim, Jumat (5/11/2021). Kedatangan rombongan dalam rangka menindaklanjuti dan mediasi perusahaan dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai, Desa Long Bentuq Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Termasuk dalam rombongan yaitu Maya Olivia Rumantir atau yang lebih dikenal Maya Rumantir, mantan model dan penyanyi yang kini menjadi senator DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut). Dia menegaskan tidak ada provinsi yang tidak punya masalah, dan tidak ada satupun yang ada di bawah kolong langit ini tidak mempunyai masalah. Tetapi kalau semua mau dengan hati dan duduk bersama-sama, maka semua permasalahan bisa diselesaikan.

Menerima kedatangan rombongan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengawali sambutannya membacakan pantun. “Panen kentang di kota Kediri, kentang dijual di pasar merdeka, selamat datang anggota DPD RI di Kota Tepian Samarinda,” ujarnya.

“Beli pepaya di Samarinda, pepaya dimakan di tepi telaga, kami bangga bapak ibu semua, selalu bekerja untuk bangsa dan negara,” tambah Hadi.

Baca Juga  Pipa PDAM Jadi Kendala Pembangunan Drainase dan Teras Samarinda

Pantun Hadi lantas dibalas oleh Maya Rumantir. “Saya mau membalas Pak Wagub, pergi ke pasar beli kedondong, pagar rumah kayu petai, mari saling tolong menolong agar masalah cepat selesai. Merah muda baju sebiji, ditangannya bayam seikat, masalah warga datang bertubi-tubi, berkumpulah untuk mufakat. Tidak perlu satu suku, tidak perlu satu darah, tidak perlu satu agama untuk menjadi saudara, apakah hatimu seperti hatiku, kaulah saudara-saudariku,” ucap Maya Rumantir.

Kedatangan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI tersebut melakukan rapat kerja untuk menindaklanjuti dan mediasi PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kabupaten Kutai Timur. Hadi Mulyadi berharap apapun persoalannya yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan di tanah air ini, termasuk problem antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang Long Wei.

Pemprov Kaltim lanjutnya, terus berusaha untuk memediasi dan tetap dalam koridor hukum. “Mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI ini, diharapkan persoalan dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan semuanya sama-sama senang,” pesan Hadi Mulyadi.

Baca Juga  Dukung Penurunan Emisi GRK, Disbun Kaltim Sosialisasi dan Bina KTPA

Orang nomor dua Benua Etam ini mengakui sebelumnya sudah menerima berkas beberapa hari yang lalu, dan sudah mempelajarinya. Menurut dia, hal ini harus diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, karena kalau berbicara hukum, mungkin yang bersengketa semua berasa benar dengan data-datanya.

“Tetapi kita berupaya agar ada titik temu hari ini. Setidak-tidaknya sudah ada penyampaian laporan dari Bupati Kutim yang diwakili Asisten Pemkesra Kutim, dinas instansi terkait. Mudah-mudahan ini menjadi masukan untuk Ketua BAP DPD RI bersama senator DPD RI, walaupun saat ini tidak memutuskan, tetapi ini menjadi bahan untuk kita semua, dengan haparan pertemuan di Kutim nantinya, permasalahan ini bisa terselesaikan,” papar Hadi.

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan, pertemuan ini bertujuan berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data, serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan. Dalam upaya penyelesaian kasus sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai.

“Tadi kami sudah mendengarkan dan mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk PT Sawa maupun kepala masyarakat adat Modang Long Wai. Oleh karenanya, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi untuk duduk bersama untuk menyelesaikannya. Kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus ini, saya rasa bisa cepat selesai. Dengan harapan tidak ada yang dirugikan,” urai Bambang.

Baca Juga  Masyarakat Bontang Diajak Konsumsi Ragam Pangan Lokal Bergizi

Dalam rapat kerja mediasi tersebut dihasilkan empat kesimpulan. Di antaranya medorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim untuk terus melakukan fasilitasi dan mediasi melalui jalur nonlitigasi dan memperkuat pengawasan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan di Kutim. (man)