KUKAR IDAMAN SEP 26

Bupati Kukar Pastikan Kontrak Outsourcing Petugas Damkar Diperpanjang

Bupati Kukar Pastikan Kontrak Outsourcing Petugas Damkar Diperpanjang
Petugas Damkarmatan Kukar saat bertugas memadamkan api karhutla. (Dok. Damkarmatan Kukar)

KUTAI KARTANEGARA — Ketika kobaran api kembali muncul, 142 personel yang selama ini memperkuat operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap bergerak ke lapangan. Mereka membawa selang dan peralatan pemadam, berjibaku mengendalikan api agar tidak meluas. 

Namun, di tengah tugas tersebut, status kerja mereka justru sedang berada dalam masa jeda. Kontrak tenaga outsourcing Damkarmatan berakhir pada Agustus 2026. Selama proses pembaruan kontrak, 142 personel tersebut tetap membantu tugas pemadaman dengan status relawan.

Kepala Damkarmatan Kukar Fida Hurasani menegaskan kondisi tersebut bukan pemutusan kontrak.

“142 orang,” kata Fida saat dikonfirmasi mengenai jumlah tenaga outsourcing Damkarmatan, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, berakhirnya kontrak pada Agustus berkaitan dengan mekanisme penganggaran. Kontrak harus diperbarui melalui APBD Perubahan 2026 karena anggaran yang tersedia sebelumnya belum dapat mencakup satu tahun penuh.

“Mereka dalam satu bulan ini posisinya sebagai relawan. Karena ada sistem, bukan pemutusan kontrak. Kontrak kita berakhir bulan kemarin, harus diperbarui untuk tahun anggaran perubahan,” jelasnya.

Baca Juga  Vakum Sejak Pandemi, Ekspor Batu Bara Kembali Bergerak dari Tanjung Santan

Fida mengatakan kondisi tersebut bukan karena pemerintah sengaja menghentikan tenaga outsourcing, melainkan konsekuensi dari mekanisme administrasi dan kemampuan anggaran daerah.

“Bukan faktor kesengajaan, sistem administrasi kita. Kita tidak bisa berkontrak dalam satu tahun anggaran, anggaran kita kan tidak cukup,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, kabar baik datang dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Aulia memastikan kontrak 142 tenaga outsourcing Damkarmatan akan diperpanjang. Ia bahkan telah meminta Kepala BKPSDM berkoordinasi dengan Damkarmatan dan perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya.

“Kami perpanjang. Saya sudah memerintahkan Kepala BKPSDM berkoordinasi dengan teman-teman di Damkar. Sudah disepakati itu untuk diperpanjang. No issue lah,” kata Aulia.

Dia meminta para petugas di lapangan tidak perlu terbebani persoalan administrasi. Menurutnya, tugas utama mereka saat ini adalah memastikan penanganan kebakaran tetap berjalan.

“Kami sudah menyampaikan juga dengan teman-teman di lapangan, teman-teman fokus saja ke pemadaman api. Urusan administrasi ini, biar kita,” ujarnya.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis di Kukar Kembali Ditunda, Ini Penjelasan Disdikbud

Kontrak tersebut nantinya diperpanjang hingga akhir tahun anggaran 2026. Aulia menjelaskan kontrak tidak dapat dibuat melampaui batas tahun anggaran.

“Tidak boleh melewati masa tahun anggaran. Kita perpanjang sampai akhir tahun. Nanti kita perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Damkarmatan Kejar Proses Administrasi

Fida mengatakan arahan Bupati langsung ditindaklanjuti. Damkarmatan telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan menyampaikan telaahan kepada Bupati untuk kemudian diproses melalui Sekretaris Daerah hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

“Beliau sudah mendukung kita untuk segera menyelesaikan administrasi teman-teman ini. Sekarang sudah berjalan, berkas sudah masuk ke BPKAD,” kata Fida.

Dia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga para personel memiliki kepastian status dan dapat kembali menjalankan tugas dengan skema kontrak yang diperbarui.

Meski kontrak berakhir, Fida mengatakan para personel memahami kondisi tersebut. Sebagian bahkan telah lama bergabung membantu operasional pemadam kebakaran sebelum kemudian direkrut sebagai tenaga outsourcing.

Baca Juga  Satpol PP Kukar Tertibkan Bangunan di Lahan Aset Daerah Kelurahan Baru

Dia memastikan persoalan status kontrak tidak menjadi polemik di internal Damkarmatan. “Mereka sudah tahu semua. Saya tidak mau berpolemik dengan anggota saya. Mereka sudah menyadari dan sudah paham,” katanya.

Para personel tetap memberikan dukungan terhadap tugas Damkarmatan, termasuk ketika harus turun menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Mereka ikut kita semenjak mereka belum bergabung di Dinas Pemadam. Dari sebelumnya mereka sudah bergabung, memang rezeki mereka, mereka terekrut dalam status outsourcing,” pungkasnya. (fjr/adv)