KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan finalisasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan sektor pertanian dan peternakan lima tahun ke depan. Penyempurnaan dokumen dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (27/10/2025).
Kepala Distanak Kukar Muhammad Taufik menjelaskan, penyusunan Renstra kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Jika sebelumnya penyusunan dilakukan oleh pihak ketiga dan cenderung bersifat formalitas, kini pendekatannya lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan.
“Dokumen ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bagi internal dinas maupun pihak eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, Renstra disusun sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan pasca penetapan RPJMD Kukar. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyiapkan dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.
Taufik menambahkan, penyusunan Renstra Distanak telah dimulai sejak akhir tahun 2024 dan kini memasuki tahap akhir. Prosesnya melibatkan Bappeda Kukar, Universitas Kutai Kartanegara, dan Dinas Pertanian Provinsi Kaltim untuk memastikan keselarasan arah kebijakan.
“Kami ingin dokumen ini menggambarkan kebutuhan nyata serta arah pembangunan yang tepat di sektor pertanian dan peternakan Kukar,” kata Taufik.
Selain itu, Distanak juga berencana melibatkan kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan KTNA pada tahap pembahasan akhir guna memastikan Renstra benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Taufik menegaskan, hasil penyempurnaan Renstra ini diharapkan menjadi acuan dalam perumusan program prioritas dan kebijakan strategis. Termasuk dukungan terhadap visi daerah Kukar Idaman Terbaik di bidang ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. (fjr)












