KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJMD 2025-2029

Foto : Rapat paripurna DPRD Kaltim. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029, Senin (2/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Bidang III Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno.

Baca Juga  Anugerah Pemuda 2025, Bukti Nyata Komitmen Dispora Kukar Dalam Mendukung Kreativitas Pemuda

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-15 yang digelar pada 28 Mei 2025, di mana Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, telah menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dokumen RPJMD. Diantaranya, Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PAN-NasDem, PKS, Demokrat-PPP.

Seluruh fraksi memberikan catatan dan masukan terhadap RPJMD, termasuk sinkronisasi program prioritas, arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan pesisir.

Baca Juga  65 Ribu Paket Seragam Gratis Bakal Dibagikan untuk Siswa Baru SMA, SMK, SLB di Kaltim

Beberapa fraksi juga menyoroti keberlanjutan program kesehatan dan pendidikan yang inklusif.

Tahapan berikutnya dalam mekanisme DPRD Kaltim adalah Rapat Paripurna lanjutan, yang akan mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.

Dengan pembahasan ini, DPRD Kaltim berharap RPJMD dapat menjadi landasan strategis bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. (adv/zu)