Duh, Pelajar Sebulu Dikeroyok Enam Orang hingga Luka Berat

Duh, Pelajar Sebulu Dikeroyok Enam Orang hingga Luka Berat
Korban pengeroyokan saat sedang dimintai keterangan pihak kepolisian. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sebulu. Korban mengalami luka serius akibat dianiaya secara bersama-sama di Jalan Poros Sebulu Modern SP 1 KM 6, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah pihak keluarga menerima informasi dari Puskesmas Sebulu II bahwa korban sedang menjalani perawatan di IGD dengan kondisi luka berat.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala, memar pada dagu, luka di tangan kanan, memar di pinggang, serta luka pada kaki. Korban sempat dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong,” jelas Edi.

Baca Juga  Minimnya Tenaga Pendidik Jadi Catatan DPRD Kaltim

Berdasarkan laporan keluarga, polisi segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku utama berinisial G (18), warga Desa Sebulu Modern.

“Setelah diinterogasi, G mengakui perbuatannya dan menyebut lima rekannya yang ikut terlibat, masing-masing R, A, AR, R, dan F. Seluruhnya kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  OTT di Semarang, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Ajudannya

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu potong batang kayu sepanjang 113 cm yang diduga digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

Kini keenam tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP junto Pasal 351 ayat (2) KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

“Para pelaku sudah diamankan di Polsek Sebulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Edi. (fjr)