PENAJAM PASER UTARA – Enam pelaku pencurian hewan ternak sapi berhasil diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan didampingi Kasatreskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga terkait pencurian ternak sapi di Kelurahan Sungai Paret.
Pencurian hewan ternak tersebut terjadi di tiga TKP berbeda yang terpusat di wilayah Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
“Ada sebelas ekor sapi yang hilang, kasus pencurian ini dilaporkan pada hari Jumat 27 Januari 2023, warga membuat laporan bahwa ada kehilangan sapi dan kita lakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam tempo 2 x 24 jam atau 48 jam kami berhasil mengamankan tiga pelaku utama,” urai Hendrik dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut disampaikan, usai penangkapan tiga pelaku, Satreskrim Polres PPU kemudian melakukan pengembangan. Dari situ kembali diamankan tiga pelaku lainnya.
Sayangnya, masih ada lagi pelaku lain yang masih dalam pencarian orang (DPO). “Masih kami kembangkan, ada dua orang masih DPO,” tuturnya.
Adapun akibat pencurian sebelas sapi tersebut, masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Total kerugian jika konversi sekira Rp165 juta dari 11 ekor sapi,” jelasnya.
Kini kelima pelaku mesti mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan dikenakan pasal 363, ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Semenatara seorang satu tersangka penadah diancam penjara empat tahun. (xl)












