KUKAR IDAMAN SEP 26

Gedung Plaza 21 Difungsikan Jadi Lahan Parkir, Pendapatan Rp1 Juta Per Bulan

Gedung Plaza 21 Difungsikan Jadi Lahan Parkir, Pendapatan Rp1 Juta Per Bulan
Gedung Plaza 21 yang telah dialihfungsikan sebagai lahan parkir. (Komparasinews)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan peningkatan lahan parkir ataupun taman kota untuk lokasi di Gedung Plaza 21. Sebagaimana disampaikan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Didi Zulyani Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Gedung Plaza 21 telah difungsikan sebagai lahan parkir bagi pengunjung Citra Niaga dan sekitarnya. Kondisi parkir pun telah menggunakan parking gate layaknya pusat-pusat perbelanjaan.

“Saat ini sudah menggunakan parking gate pada tempat parkir, serta pengembangan ke depannya fasilitas parkir akan ditambahkan dengan sistem manless dan pembayaran non tunai,” ungkap Didinya.

Baca Juga  Mahkamah Agung Minta Hakim Ad Hoc Tipikor PN Samarinda Diperiksa Usai Walk Out Sidang

Dia juga menyebutkan, terkait operasi lahan parkir itu dimulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita, dan daya tampung lahan parkir ini mampu memuat sekitar 60 kendaraan.

“Dari pagi sampai sore untuk operasinya, setiap hari Senin sampai Jumat, serta Sabtu. Minggu kita libur,” ujar Didi.

“Daya tampung kendaraan di lahan ini sekitar 20 mobil dan 40 unit untuk motor,” katanya lagi.

Baca Juga  Sukseskan Program Pemerintah, Pemkot Samarinda Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih

Diketahui, pendapatan yang diterima dari parkiran tersebut kurang lebih Rp 1 juta per-bulan.

“Kisaran 1 jutaan per-bulan, karena yang parkir rata-rata hanya karyawan bank BNI saja, terlebih Sabtu-Minggu ditutup, maka dari itu layanannya tentu tidak ada yang parkir,” beber Didi.

Terakhir, dia juga menyampaikan rencana kedepannya untuk pembangunan Plaza 21 pada lantai atas basement, masih dalam tahap pengajuan permohonan untuk upgrade menjadi lahan parkir serupa atau menjadi taman bunga. (nta)