KUKAR IDAMAN SEP 26

Godok Raperda Pemanfaatan Jalan, Pansus DPRD Samarinda Studi Banding ke Beberapa Daerah

Anggota DPRD Samarinda Markaca. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda sedang menyelesaikan kajian rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengatur pemanfaatan jalan. Untuk itu dilakukan serangkaian studi banding ke beberapa daerah sebagai referensi oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda.

“Kami mau lihat, idealnya itu seperti apa setelah itu menjadi masukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan OPD (organisasi perangkat daerah, Red.),” ujar Ketua Pansus Markaca.

Beberapa kota besar yang menjadi tujuan studi banding, sebut Markaca, di antaranya Yogyakarta, Makassar, dan Surabaya. Kunjungan itu dilakukan demi mengetahui idealnya tentang pemanfaatan jalan. Kota-kota itu disebut memiliki peraturan daerah (perda) khusus untuk pemanfaatan jalan.

Baca Juga  Gantikan Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Dia menyebut Pansus III memang dibentuk untuk menyusun raperda ini. Karenanya Markaca memastikan pihaknya bakal bekerja semaksimal mungkin dalam kurun waktu tiga bulan yang diberikan pada rapat paripurna.

Harapannya perda ini kelak bila sudah ditetapkan dapat menjadi acuan dalam setiap aktivitas penggunaan jalan. “Harapannya ini bisa diterapkan secara maksimal, dengan menerapkan seperti kota-kota besar dan disesuaikan dengan kondisi di Samarinda,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tambah Ganti Rugi Penertiban Gang Rombong

Hal yang menjadi perhatian pansus yaitu jam operasional untuk kendaraan bermuatan yang sering melintas tidak pada jamnya. Hal ini menurut Markaca, jelas dianggap pelanggaran pemanfaatan jalan.

Berangkat dari masalah itulah Pansus III mengusulkan raperda pemanfaatan jalan. Apalagi jumlah kendaraan besar di Samarinda terbilang meningkat, sehingga perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkot dalam hal penertibannya.

“Jangan lagi ada dibiarkan siang-siang kendaraan besar lewat di tengah kota,” pungkas Markaca. (xl)