SAMARINDA – Demo para emak-emak yang menuntut transparansi dana bantuan operasional sekolah (BOS) terhadap melonjaknya harga buku paket-LKS setiap tahunnya memunculkan perkara baru. Salah seorang wali murid bernama Lilis Latif yang ikut dalam aksi tersebut melaporkan salah seorang pemilik media ke pihak berwenang dalam perkara UU ITE.
Lilis mengaku tak terima dengan salah satu unggahan yang dibuat pemilik salah satu media. Pemilik media tersebut telah mengambil postingan pribadinya yang menampilkan tengah berada di salah satu klub malam.
“Dia menuliskan bahwa saya bisa pergi ke klub tetapi ikut berkoar-koar dalam demonstrasi,” kisahnya.
“Saya disebutkan ke klub mampu tetapi tidak mampu membeli buku, saya kan tidak bicara kalau saya tidak mampu beli buku anak saya. Saya ikut serta dalam demo karena mendukung para emak-emak yang lain, kalau saya mampu beli buku apa salahnya untuk ikut mendukung demo itu,” kata Lilis, Senin (5/8/2024).
Atas unggahan tersebut, Lilis mengaku tidak terima sehingga melaporkan media itu ke pihak berwajib.
“Oknum pemilik media itu mengambil story saya dengan cara rekam layar, karena media sosial saya tidak privat jadi siapa saja bisa melihat,” ujarnya.
Lilis menganggap oknum tersebut telah merugikan nama baiknya dengan cara menyebarluaskan postingan pribadinya. Lalu mengatakan dirinya mampu berfoya-foya tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan anaknya.
“Saya sudah laporkan media tersebut ke Polresta Samarinda. Saya mau oknum pemilik media tidak bertanggung jawab itu mengembalikan nama baik saya,” tegas Lilis.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan telah menerima laporan tersebut.
“Kami akan selidiki pemilik media yang telah dilaporkan tersebut, karena dianggap telah membuat postingan tidak benar,” sebut Ary. (nta)