Kasus Ujaran Kebencian, Kapolres Bontang Minta Semua Pihak Percaya Polisi

Kasus Ujaran Kebencian, Kapolres Bontang Minta Semua Pihak Percaya Polisi
Pertemuan Bersama Kapolres dengan DAD Bontang, Jumat (7/4/2023). (Polda Kaltim)

BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya meminta semua pihak khususnya ormas kedaerahan menyerahkan perkara ujaran kebencian yang tengah terjadi kepada pihak kepolisian. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Bontang, Jumat (7/4/2023).

Yusep berpesan kepada Ketua DAD Bontang untuk menyikapi hal tersebut dengan kepala dingin. Meskipun hal tersebut tidak mudah dilakukan karena unggahan tersebut sangat menyinggung etnis suku Dayak yang ada di Kaltim.

Baca Juga  Vaksinasi Booster Covid-19 Kaltim Dimulai dari Balikpapan dan Bontang

“Tentunya dengan hal ini dapat mengganggu kondusifitas Kota Bontang. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut agar situasi di Kaltim terkhusus Kota Bontang kembali menjadi kondusif dan tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini akan terjadi di kemudian hari,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada teman-teman ormas kedaerahan untuk tetap mempercayakan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian. Agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menentang hukum,” sambung Yusep.

Baca Juga  Dibanting dan Disiksa Ayah Tiri, Bocah Delapan Tahun Tewas di Kembang Janggut

Atas pertemuan tersebut, Ketua DAD Kota Bontang menyampaikan terima kasih. Untuk waktu yang diberikan Kapolres untuk bisa bertemu dengan pihaknya pada kesempatan ini.

“Terkait berita di media sosial yang viral dalam beberapa waktu belakangan ini, kami percayakan kepada pihak kepolisian resor Bontang untuk segera menindaklanjuti terkait hal tersebut,” ujar Ketua DAD Kota Bontang. (xl)