SAMARINDA – Pemindahan ibu kota negara (IKN) telah memiliki payung hukum. Pengesahan UU IKN oleh DPR, Selasa (18/1/2022), kian menebalkan keyakinan, bahwa pemerintah sangat serius dengan rencana strategis masa depan Indonesia itu.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak komponen bangsa ini tidak berlama-lama menghabiskan waktu hanya untuk menyoalkan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kaltim. Menurut Gubernur Isran Noor, tahapan yang saat ini sedang berlangsung seharusnya didukung agar terlaksana sesuai cita-cita besar pemerataan pembangunan Indonesia.
“Ketika Pak Jokowi mampu mewujudkan pemindahan ibu kota, maka sama artinya beliau telah mewujudkan cita-cita tiga pemimpin Indonesia sekaligus, yakni Presiden Soekarno, Presiden Soeharto dan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” kata Gubernur Isran Noor di Plenary Hall Sempaja Samarinda pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBBKT) periode 2022-2027, Sabtu (22/1/2022).
Gubernur Isran Noor menceritakan, di era tahun 1950an, Presiden Soekarno telah merencanakan untuk membagi beban Jakarta dengan Palangkaraya di Kalimantan Tengah. Selain itu, niat Presiden Soekarno juga untuk mengenalkan kepada dunia, bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa, tapi juga Kalimantan (Borneo).
Alasan lain Presiden Soekarno kala itu, juga untuk pemerataan pembangunan, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur. Namun sayang, tindak lanjut rencana pemindahan itu tidak pernah terwujud, hingga masa kekuasaan Presiden Soekarno berakhir.
Hal yang sama terjadi di era Presiden Soeharto dan SBY. Presiden Soeharto mengusulkan kawasan Jonggol di Bogor untuk menjadi calon pengganti Jakarta. Sedangkan SBY memberi tiga opsi.
Pertama ibu kota tetap di Jakarta dengan pembenahan total. Kedua, ibu kota pindah, tapi pusat pemerintahan pindah ke daerah lain dan ketiga, membangun ibu kota baru.
“Bila ini sukses diwujudkan, maka ini akan menjadi legacy yang sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia,” tegas Gubernur. (man)