PASER – Kelanjutan pembangunan Bandara Paser di Rantau Panjang diharapkan masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya saat berkomunikasi dihadapan tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kata dia, melalui Badan Kebijakan Trasportasi menjelaskan, jika dari jalur darat Balikpapan ke Tanah Grogot, memakan waktu hingga lima sampai enam jam, karena harus transit melalui Feri.
“Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang. Luas area bandara 228 hektare, dan pembangunannya setelah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan Udara pada 2011 lalu tentang penetapan lokasi bandara,” ungkap Katsul.
“Dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp430 miliar di luar biaya pembebasan lahan. Meskipun dalam perjalanan pada 2014 lalu mesti terhenti akibat persoalan hukum,” sambungnya.
Permasalahan hukum tegas Sekda sudah ada putusan inkrah baik perdata maupun pidana. “Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkap Katsul yang diamini Kabag Hukum Andi Azis.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kemenhub udara ke bandara Rantau Panjnag ini, dapat dilanjutkan. Sebelumnya lanjut Sekda, Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan pembangunan bandara.
Dengan demikian, dia berharap Kemenhub Udara dapat mengakomodasi kelanjutan pembangunan bandara Rantau Panjang dan masuk pada PSN terbaru. (xl)












