Komisi I DPRD Samarinda Gerak Cepat Garap Regulasi Aturan Spesifikasi Dan Izin Guest House Hingga Hotel Melati

Komisi I DPRD Samarinda melakukan sidak ke penginapan dan Hotel (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda tengah merencanakan perubahan regulasi perizinan yang meliputi rumah kos, guest house, dan hotel melati. Inisiatif ini diambil menyusul adanya masalah pelanggaran terkait retribusi dan pajak di tempat-tempat penginapan. Anggota komisi I, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, setelah melakukan inspeksi lapangan, menemukan beberapa pelanggaran.

Afif, politikus Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa beberapa pemilik guest house ternyata memiliki lebih banyak kamar daripada yang diizinkan. “Jumlah kamar melebihi kapasitas yang diizinkan,” ungkap Afif. Ia menekankan perlunya tindak lanjut cepat untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga  Setda Kukar Benahi Sistem Layanan, Warga Bisa Pantau dan Beri Masukan Lewat Medsos

Komisi I berencana untuk menyelesaikan perubahan regulasi ini segera. Tujuannya adalah untuk mengatur klasifikasi dan izin guest house, kos-kosan, dan hotel melati. “Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak manapun terkait perizinan,” kata Afif. Tujuan perubahan regulasi ini adalah untuk memberikan kejelasan dan mencegah pelanggaran di masa depan.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Komisi I DPRD Samarinda untuk meningkatkan tata kelola sektor penginapan dan hotel. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat membawa keteraturan dan keadilan dalam sistem perizinan dan retribusi tempat penginapan di Samarinda. (zu)