Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pemanfaatan Hotel Atlet Sempaja Samarinda

Foto : Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Rabu (28/5/2025).

Sidak ini bertujuan untuk meninjau kondisi terkini hotel yang telah mengalami renovasi besar pada 2024 dengan anggaran mencapai Rp111,2 miliar, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal2.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono serta anggota lainnya, menyoroti ketidakjelasan skema pemanfaatan hotel, meskipun bangunan berlantai delapan dengan 273 kamar tersebut telah selesai direnovasi.

Baca Juga  34 Wartawan Kaltim Ikuti Uji Kompetensi

Hotel ini awalnya dibangun untuk mendukung PON 2008, namun terbengkalai selama 14 tahun sebelum akhirnya direvitalisasi untuk menyambut Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).

Dalam sidak tersebut, Sapto Setyo Pramono mendorong agar pemerintah segera menangani perubahan tarif retribusi, seiring perubahan status bangunan dari wisma menjadi hotel. “Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru dilakukan perubahan menyusul. Terapkan retribusi yang ada, lalu dari hasil itu bisa disesuaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sabaruddin Panrecalle menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap pemanfaatan Hotel Atlet. “Kita melihat dari hasil sidak bahwa memang perlu ada evaluasi, agar pemanfaatannya sesuai ketentuan dan ada perhitungan nilai ekonomisnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa fasilitas hotel sudah sangat layak digunakan, namun pemanfaatannya hingga kini masih belum maksimal.

Baca Juga  Balikpapan Fair 2023 Jadi Tolok Ukur dan Promosi Perkembangan Pembangunan

Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar fasilitas publik seperti Hotel Atlet dapat segera difungsikan secara efektif, sehingga tidak kembali menjadi aset mangkrak.

DPRD Kaltim berencana menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim serta Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim guna memastikan langkah percepatan operasional hotel, termasuk opsi pengelolaan oleh pihak ketiga atau tetap dikelola langsung oleh pemerintah daerah. (adv/zu)