SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengajak dan mengingatkan jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk lebih menguatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi. Khususnya memperhatikan hasil-hasil laporan (audit) stunting kabupaten dan kota.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi dan evaluasi TPPS Tingkat Kaltim, Senin (5/6/2023). Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di setiap daerah.
Sri menyebut sesuai informasi instansi teknis terkait, data atau audit stunting sudah dihasilkan data oleh tim teknis dan diulas oleh tim pakar kabupaten dan kota. Dengan melampirkan apa menjadi penyebab dan rekomendasi disertai tindakan berikutnya.
“Data 17 ribu dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN sekitar 159 ribu yang potensi stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
“Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan. Ternyata kita sampai saat ini belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting kabupaten dan kota itu,” sambungnya.
Kata Sri, hal ini harus menjadi pembahasan utama pada rapat pimpinan TPPS Kaltim. Khususnya diikuti ketua, wakil dan para kepala bidang dan Tim BKKBN membantu data. Pun demikian, dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltim tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
“Saya dan kita semua perlu tahu, apakah teman-teman yang mengalokasikan kegiatan untuk penurunan dan pengentasan Stunting ini sudah terkoneksi dengan pemetaan yang telah dilakukan para pakar Stunting kabupaten dan kota,” urainya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto mengatakan, terdapat beberapa perubahan di dalam SK TPPS Tahun 2023. Yang sudah dikonsultasikan dengan Ketua TPPS yaitu Wakil Gubernur (Wagub). Terkait hasil Pendataan Keluarga 2021, Pemutakhiran PK 2022 dan yang akan dilakukan di tahun ini yaitu Pemutakhiran PK 2023 yang dimiliki oleh BKKBN adalah data keluarga beresiko stunting.
“Terjadi kenaikan prevalensi Stunting sebesar 1,1 persen di Provinsi Kalimantan Timur. Namun secara umum upaya yang dilakukan sebenarnya sudah luar biasa,” tutur Sunarto.
“Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terjadi kenaikan prevalensi Stunting tertinggi menurut hasil SSGI tahun 2022, memiliki program Raga Pantas yang sudah berjalan dengan baik. Bahkan salah satu desa dijadikan percontohan untuk penurunan Stunting,” imbuhnya. (xl/advdiskominfokaltim)












