KUTAI KARTANEGARA — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kini berada dalam kondisi kritis. TPA yang telah beroperasi selama 34 tahun itu diperkirakan hanya mampu menampung sampah untuk satu tahun ke depan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Irawan mengatakan, TPA tersebut dinyatakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun ke depan.
“TPA Bekotok sudah berusia 34 tahun. Saat ini kondisinya sangat terbatas. Kapasitasnya diperkirakan hanya cukup untuk satu tahun lagi,” ujar Irawan melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Setiap hari, TPA Bekotok menerima sekitar 70 hingga 85 ton sampah, mayoritas berasal dari wilayah Tenggarong, Loa Kuli, dan sebagian Tenggarong Seberang. Situasi ini mendorong DLHK Kukar untuk segera menyiapkan solusi jangka panjang.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pengembangan lokasi baru serta percepatan pembangunan TPA di wilayah klaster lainnya. Konsep ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu lokasi pembuangan.
“Tidak mungkin kita hanya mengandalkan satu TPA saja. Kukar ini luas, dan jarak antar kecamatan sangat jauh. Tabang saja bisa sampai enam jam dari Tenggarong,” jelas Irawan.
DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya akan disiapkan untuk melayani wilayah-wilayah terpencil dan berjauhan dari pusat kota.
Lebih jauh, Irawan menekankan bahwa solusi tidak bisa hanya bergantung pada perluasan TPA. Edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama.
“Kalau sampah dari hulu tidak diatur, TPA akan terus terbebani. Kita harus ubah pola pikir, dari sekadar buang, menjadi pilah dan kelola dari sumbernya,” tandasnya. (fjr)
monperatoto slot gacor hari ini











