Angkut Pertalite Tanpa Izin, Empat Orang Diamankan di Perairan Balikpapan-PPU

Angkut Pertalite Tanpa Izin, Empat Orang Diamankan di Perairan Balikpapan-PPU
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti truk yang diamankan. (Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Empat orang diamankan aparat dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim di perairan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (2/3/2023). Gara-garanya diduga terlibat tindak pidana minyak dan gas (Migas) di atas Kapal Feri DLU ULIN.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, keempatnya diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite.

“Benar, Kamis sore kemarin. Telah diamankan empat orang berikut tiga unit truk tangki Pertamina dan satu unit truk oleh Dit Polair Polda Kaltim,” sebut Yusuf.

Baca Juga  Belum Lengkapi Perizinan dan Persetujuan Lingkungan, DPRD Kaltim Minta Pemkab Kutim Hentikan Kegiatan PT KSM

Dipaparkan, ketika diamankan di atas kapal feri, tiga unit mobil truk tangki pertamina yang dibawa masing masing pelaku bermuatan tiga galon berisi Pertalite. Sedangkan satu truk lainnya membawa sembilan galon berisi bahan bakar jenis Pertalite yang berjumlah 900 lite.

Yusuf menerangkan, mereka tidak memiliki izin dalam pengangkutan tersebut. Sedangkan BBM yang diangkut adalah jenis BBM subsidi.

Baca Juga  Nekat Modifikasi Tangki Mobil, Pria 52 Tahun di Kutim Diringkus Polisi

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (xl)