Kritisi Kebijakan Pemerintah, KAMMI Samarinda Gelar Aksi “Merawat Indonesia”

Aksi KAMMI Samarinda "Merawat Indonesia." (istimewa)

SAMARINDA – Puluhan massa aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi di simpang empat Mal Lembuswana Samarinda. Bertajuk “Merawat Indonesia”, dalam aksi ini KAMMI menyoroti sederet permasalahan yang disebut gagal diselesaikan Pemerintah.

Mulai dari kisruh minyak goreng, stabilitas harga dan pasokan pangan yang selalu menjadi bahasan berulang setiap tahunnya menjelang Ramadan dan hari raya. Hingga bola panas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mencederai amanat reformasi dan konsitusi negeri.

Dalam aksi mereka, KAMMI menilai Pemerintah terkesan panik dalam mengendalikan harga minyak goreng. Alhasil regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah.

Diuraikan, pada 16 Maret 2022 Pemerintah resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Kebijakan ini dinilai sebagai kebijakan setengah hati, sebab hal ini seolah membenarkan adanya aktivitas penimbunan maupun eksportir illegal yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  BPBD Kukar Imbau Seluruh Kecamatan Waspada Banjir dan Longsor Jelang Puncak Musim Hujan

Padahal berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, terdapat tiga perusahaan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar keluar negeri. Dengan melawan hukum serta mengabaikan kebutuhan pasar domestik.

Sejumlah komoditas kebutuhan pokok juga mulai mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, gas, kedelai, daging, cabai, serta beberapa komoditas lainnya. Hal ini merupakan fenomena yang terus berulang menjelang Ramadhan. Jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga, dikhawatirkan terjadi inflasi dan mempengaruhi pemulihan ekonomi.

KAMMI menilai Pemerintah harus melakukan upaya khusus. Agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah badai Covid-19 yang masih melanda.

Di lain sisi, wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode terus bergulir, padahal bertentangan dengan semangat reformasi. Amandemen atas UUD 1945 mengamanatkan agar masa jabatan presiden hanya maksimal dua periode saja.

Baca Juga  Dinas Sosial Kaltim Inisiasi Bimbingan Dasar Bahasa Isyarat Tahun 2023

Wacana penundaan pemilu juga dinilai tidak memiliki basis argumentasi yang memadai. Sehingga wacana ini patut ditolak, sebab tidak terdapat hal-hal darurat yang mengharuskan pemilu untuk ditunda.

Demonstrasi diwarnai dengan sejumlah aksi. Seperti membakar tandan sawit beserta daunnya dan penaikan bendera merah putih.

“Aksi membakar buah sawit ini, sebagai simbol atas kekecewaan rakyat kepada pemerintah yang dinilai masih gagal mengatasi kisruh minyak goreng. Sementara kita tahu bahwa Indonesia adalah negara penghasil buah sawit yang cukup besar, tetapi nyatanya rakyat menjerit akibat minyak goreng,” Ungkap Jamiah selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Samarinda.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Jamiah menyebut KAMMI Samarinda memiliki tiga tuntutan. Pertama, mendesak Pemerintah mengusut tuntas dan tindak tegas mafia minyak goreng. Kedua, menuntut Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Dan ketiga, menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

Baca Juga  Aset Rusak Akibat Pembangunan Terowongan, Pj Gubernur Minta Pemkot Samarinda Lakukan Ini

Aksi berakhir pukul 18.00 Wita, dengan massa aksi bubar sembari membersihkan sisa-sisa atribut aksi yang terpakai. (man)