Mengaku Siap Diperiksa BPK, Gubernur Kaltim Sebut Tidak Ada Masalah

Mengaku Siap Diperiksa BPK, Gubernur Kaltim Sebut Tidak Ada Masalah
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Adpimprov)

JAKARTA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal ini disampaikannya dalam Kegiatan Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, Rabu (29/3/2023).

Isran mewakili sejumlah provinsi selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menegaskan semua provinsi di bawah naungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI siap bekerja sama dengan BPK RI. Dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan daerah, yang sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Baca Juga  Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat Loa Kulu Disambut Antusias Masyarakat

“Kami siap diperiksa oleh BPK setiap tahun, tidak ada masalah. Jika ada masalah bisa diselesaikan pribadi masing-masing. Kami kepala daerah ingin dalam hal masalah audit tahunan baik itu audit laporan keuangan, audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu, kami selalu layani,” bebernya.

“Tetapi dalam audit ini perlu juga kita perdalam terutama dana-dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK,” imbuhnya.

Hal ini menurut Isran karena seringkali ada masalah di daerah. Biasanya DAK turun, namun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) turun terlambat, hampir rata-rata pertengahan tahun baru turun.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Tenggarong Beri Asimilasi Rumah bagi Puluhan Warga Binaan

“Misalnya belanja pengadaan alat kesehatan, jika barangnya yang akan diadakan itu produksinya di Indonesia mungkin akan cepat prosesnya. Tetapi alat kesehatan ini dipesan di luar negeri, maka jika baru pertengahan tahun baru turun juklak dan juknis DAK tersebut maka akan memakan waktu lebih lama lagi untuk belanja, ini terkait dengan penyerapan anggaran,” urainya. (xl)