SAMARINDA – Penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Seorang pria berinisial RM (30) menjadi korban akibat serangan dengan sajam oleh pelaku berinisial RAH (31) sekira pukul 19.15 Wita, Rabu (25/9/2024).
Menurut keterangan saksi pada polisi, adik korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pipi sebelah kiri akibat diserang oleh pelaku. Saksi mengetahui kejadian ini melalui pesan dari grup WhatsApp keluarga yang mengabarkan bahwa saudaranya terluka. Tanpa menunggu lama, korban langsung dibawa ke RS Hermina oleh keluarga untuk mendapatkan perawatan.
Sesampainya di ruang IGD RS Hermina, saksi melihat luka robek pada bagian depan telinga kiri dan kepala bagian belakang korban.
Korban mengaku, serangan dimulai ketika pelaku menggunakan sajam dan mengejar korban, hingga korban terluka di bagian wajah dan kepala. Meski berusaha melarikan diri, pelaku terus mengejar hingga berhasil melukai korban.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, langsung segera menugaskan Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Agung Subiyantoro.
Tim berhasil menangkap pelaku RAH di Jalan Suryanata Gang Gafur, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat (27/9/2024). Korban bersama pelaku diketahui saling mengenal, untuk motif terjadinya penganiayaan hingga saat ini masih didalami pihak kepolisian.
“Barang bukti senjata tajam juga berhasil diamankan saat penangkapan pelaku. Saat ini, pelaku RAH telah dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim Iptu Agung Subiyantoro. (nta)












