Oknum Taksi Bandara Paksa Penumpang Pakai Jasanya, Manajemen APT Pranoto Bilang Begini

Sopir Taksi Paksa Penumpang Pakai Jasanya, Manajemen Bandara APT Pranoto Bilang Begini
Bandara APT Pranoto Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Viral di media sosial (medsos) Instagram yang memperlihatkan perilaku oknum sopir taksi di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Sungai Siring. Dalam unggahan tersebut, dikatakan pengunggah bahwa oknum sopir itu terkesan memaksa penumpang yang tiba di bandara untuk menggunakan taksi resmi.

Sopir-sopir tersebut bahkan terkesan layaknya melakukan razia terhadap penumpang yang baru tiba di kawasan bandara. Mereka mengawasi dengan ketat agar penumpang tidak menggunakan transportasi online. 

Diketahui, jika penumpang hendak menggunakan transportasi online maka harus berjalan kaki keluar dari area bandara yang jaraknya cukup jauh dari terminal kedatangan.

Adanya hal ini, membuat penumpang merasa tidak nyaman. Selain membuat khawatir, juga disebut memberikan citra buruk bagi kota Samarinda.

Baca Juga  Menpora Ajak Semua Pihak Bersatu Bersama Kembangkan Sport Tourism dan Sport Industry

Menanggapi kejadian tersebut, manajemen Bandara APT Pranoto Samarinda memberikan klarifikasi secara resmi. Mereka mengatakan penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi online harus dilakukan dengan perjanjian yang ada.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda, Maeka Rindra Hariyanto, melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Denny Armanto menjelaskan, taksi online atau angkutan tanpa izin dilarang mengangkut penumpang di area bandara.

“Karena kami telah menyediakan taksi resmi di bandara, jadi disarankan penumpang menggunakan taksi tersebut,” ucap Denny, Senin (8/7/2024).

Pihak bandara juga secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia terhadap taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di bandara APT Pranoto. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan angkutan penumpang di bandara telah diatur dengan jelas.

Baca Juga  Daya Beli Naik, Purbaya Klaim Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah Menguat

Kendati demikian, pihak bandara tidak memaksa penumpang untuk menggunakan taksi bandara. Penumpang yang dijemput oleh mobil pribadi tetap dipersilakan. Mengenai wacana adanya taksi online yang bisa beroperasi di kawasan bandara, Denny menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji regulasinya.

Sebelumnya, pada tahun 2021, bandara sempat melakukan kerjasama dengan satu aplikasi taksi online, tetapi karena adanya pembatasan kuota, kerja sama tersebut tidak berlanjut.

Guna meningkatkan kenyamanan penumpang, pihak bandara berencana mengadakan komunikasi kembali dengan pihak aplikasi taksi online.

Baca Juga  Kinerja Pemkab Kukar Tuai Hasil, Delapan Panji Diraih pada HUT Ke-66 Kaltim

“Kami akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan serta pihak aplikasi untuk membahas kemungkinan kerja sama di masa mendatang,” tandas Denny. (nta)