Pansus LKPj DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Transisi dan Evaluasi Rekomendasi

Foto : Kunjungan kerja Tim Pansus LKPj DPRD Kaltim di Kemendagri. (DPRD Kaltim)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultatif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan membahas LKPj kepala daerah, khususnya mengenai rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Pansus LKPj Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta sejumlah tenaga pakar dan staf. Mereka diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Lantai 16.

Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menyampaikan bahwa LKPj merupakan “raport” atas kinerja Pemprov Kaltim selama tahun 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur baru, menurut Ayub, saat ini merupakan masa transisi arah pembangunan daerah.

Baca Juga  Wujud Rencana Kota Cerdas, Rumah Teknologi IKN Jadi Destinasi Wisata

“Karena sedang ada transisi kebijakan pembangunan daerah, maka dalam memberikan rekomendasi, Pansus harus mempertimbangkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih,” jelas Ayub.

Dari hasil konsultasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Terutama jika ditemukan bahwa rekomendasi sebelumnya tidak dijalankan. Dalam hal ini, Gubernur wajib memberikan sanksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Dorong Semua Kabupaten/Kota Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Kalau ada pengulangan kesalahan yang sebelumnya sudah direkomendasikan untuk diperbaiki, maka kami minta Gubernur mengevaluasi kepala OPD terkait. Bila terbukti sengaja tidak melaksanakan rekomendasi, harus diganti,” tegas Ayub.

Terkait proses transisi kepemimpinan daerah, Pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang menyinergikan program lama dengan arah kebijakan baru dari Gubernur terpilih.

“Kalau ada pembangunan dari zaman gubernur sebelumnya yang ingin kita lanjutkan atau arahkan ke visi misi yang baru, itu bukan masalah. Justru itu bagian dari penyesuaian dalam proses transisi,” tutup Ayub. (adv/zu)