Paser Butuh Dukungan Provinsi dalam Buka Peluang Pemanfaatan Hutan Lindung

Paser Butuh Dukungan Provinsi dalam Buka Peluang Pemanfaatan Hutan Lindung
Wabup Paser Ikhwan Antasari saat menghadiri kegiatan High Level Meeting RIRU di Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/09/2025). (Prokopim Paser)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membutuhkan dukungan provinsi dalam membuka peluang pemanfaatan hutan lindung. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari saat menghadiri kegiatan High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (RIRU) di Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/9/2025).

Ikhwan menyampaikan, kehadiran Pemkab Paser dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. 

“Alhamdulillah hari ini kami mewakili Pak Bupati menghadiri High Level Meeting RIRU. Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar investasi dapat lebih mudah masuk, sehingga mampu membangkitkan perekonomian daerah,” ucap Ikhwan.

Baca Juga  DPRD Kaltim Minta Proyek Pengadaan PJU Masuk RKPD

Dia memaparkan sejumlah langkah yang telah dan sedang dilakukan Pemkab Paser. Di antaranya penyusunan review Perda RTRW, penyusunan RDTR di beberapa kecamatan, serta pemberian kemudahan bagi para investor.

Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Kabupaten Paser. Salah satunya adalah masih adanya wilayah potensial yang masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga perlu dukungan Pemerintah Provinsi untuk membuka peluang pemanfaatan lahan tersebut.

Terkait sektor pertambangan, Pemerintah Kabupaten Paser juga berharap agar review RTRW tingkat provinsi dapat segera dituntaskan, khususnya untuk pengaturan tambang galian C (pasir). Hal ini mendapat perhatian dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyatakan akan mencatat dan menindaklanjuti persoalan tersebut. 

Baca Juga  Kaltim Terus Dorong Data Desa Presisi Perkuat Pondasi Perencanaan Pembangunan

“Kami berharap hasil pertemuan hari ini dapat menjadi wadah koordinasi dan solusi bersama, sehingga segala persoalan maupun masukan dari kabupaten dapat ditindaklanjuti untuk mewujudkan iklim investasi yang lebih maju di daerah,” tandas Ikhwan.

Sementara itu Gubernur Rudy Mas’ud menekankan pentingnya kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebagai landasan hukum dalam menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Persoalan utama kita saat ini adalah RTRW dan lebih dalam lagi RDTR. Selama hal ini tidak jelas, investor asing tidak akan berani masuk karena mereka membutuhkan legalitas yang pasti. Kita harus duduk bersama untuk memastikan rencana tata ruang ini jelas dan menjadi pintu masuk investasi,” jelasnya. (xl)