Pemandu Wisata di Kukar Bakal Diberikan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kukar Sugiarto. (Visiting Kutai Kartanegara)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal mengadakan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Dispar Kukar Sugiato.

Kata dia, sertifikasi HAKI merupakan proses di mana suatu karya atau inovasi yang dihasilkan oleh seseorang atau lembaga diakui dan dilindungi oleh hukum. Untuk mencegah penggunaan atau penyalahgunaan tanpa izin.

Dalam konteks pelatihan pemandu wisata untuk Pokdarwis, sertifikasi HAKI dapat berlaku untuk materi pelatihan yang dibuat secara khusus, seperti modul pelatihan, buku panduan, atau teknik pemanduan yang unik yang merupakan hasil karya intelektual dari pihak yang memberikan pelatihan.

Baca Juga  Usulkan Infrastruktur Strategis, Bupati PPU Temui Menteri PU di Jakarta

“Dengan sertifikasi HAKI, pihak yang memberikan pelatihan memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan mendistribusikan materi pelatihan tersebut, serta dapat melindungi hak cipta dan hak kekayaan intelektual mereka terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain,” ucap Sugiarto.

 “Dan ini sesuai arahan bupati difasilitasi dibantu bagaimana pokdarwis dan komunitas lainnya memang betul-betul bisa berkembang untuk mensupport pembangunan wisata yang ada di Kukar,” tambahnya.

Baca Juga  ASN Tak Harus ke Kantor, Pemprov Kaltim Mulai Berlakukan Work From Anywhere

Ke depannya, kata Sugiarto, Dispar Kukar bakal memantau perkembangan Pokdarwis di setiap wilayah. Apabila terjadi kekurangan sesuatu, Dispar Kukar siap kembali mensupport. (zu/advdiskominfokukar)